Minggu, 21 Mei 2017

Tujuan, Visi dan Misi Desa Karangduren


TUJUAN

  1. Tersedianya dokumen rencana kerja pemerintah (RKP Desa) Desa Karangduren tahun 2017 yang relevan sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD Desa) Tahun Anggaran 2017.
  2. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Karangduren tahun 2017 ini dapat dijadikan sebagai alat tolak ukur keberhasilan dan evaluasi kinerka pemerrintah desa selama satu tahun yang dilaksanakan pemerintah desa.

VISI

Menuju  terwujudnya Desa Karangduren yang Agamis, Tertib, Demokratis, Adili, Damai, dan Sejahterah.


MISI
  1. Agamis, yang dimaknai bahwa pembangunan manusia sebagai pelaku utama pelaksana pembangunan diwujudkan untuk menciptakan sumber daya ,manusia yang beragama(Agamis), menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia, sehingga sumber daya manusia di desa akan meningkatkan kecerdasannya secara emosional maupun spiritual.
  2. Tertib, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang akan dilaksanakan dapat mewujudkan kualitas dan ketertiban taraf hidup masyarakat desa semaikin lebih baik.
  3. Demokratis, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara demokratis dan merata.
  4.  Adil, yang dimaknai bahwa pembangunan desa diharapkan dapat menyentun rasa keadilan seluruh masyarakat desa.
  5. Damai, yang di aknai bahwa pembangunan desa diharapkan dapat dijalankan secara damai dan menyentuh langsung kepada masyarakat desa baik secaraa fisik maupun non fisik.
  6. Sejahtera, Yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang telah direcanakan dapat menyentuh kesejahteraan masyarakat desa dengan tanpa membedakan kepentingan politik, SARA, dan pihak tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar